JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak buah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi terkait kompensasi per metric ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
This story is only covered by news sources that have yet to be evaluated by the independent media monitoring agencies we use to assess the quality and reliability of news outlets on our platform. Learn more here.
JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak buah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi terkait kompensasi per metric ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.